Sebenarnya pengalaman yang ingin saya bagikan pada postingan kali ini bukan merupakan hal yang baru. Saya kira teman-teman juga pernah mengalaminya, yakni tentang cara membuat paspor. Paspor atau dalam bahasa inggris disebut passport, merupakan dokumen penting yang harus dimiliki apabila kita hendak bepergian ke luar negeri.
Bagi orang awam (seperti saya dulu) yang hendak membuat dokumen ini mungkin berpikir tentang prosesnya yang rumit. Itu pula yang terpikir dalam otak saya dua tahun lalu. Ya, tahun 2012 merupakan tahun bersejarah bagi saya. Selain banyak kejadian seru saat itu, tahun tersebut merupakan tahun yang untuk pertama kalinya saya memiliki paspor dan bisa merasakan atmosfer negara lain. Karena izin Allah, saya mendapat beasiswa dari yayasan PASIAD untuk belajar ke Turki, dan karena itulah saya harus memiliki paspor agar bisa mengurus visa.
|
penampakan halaman depan paspor saya |
Saat itu saya sempat bertanya kepada beberapa teman yang sudah memiliki paspor tentang tata cara dan persyaratan pembuatannya. Kebanyakan, atau bahkan hampir semua mengatakan kalau membuat paspor itu prosesnya rumit dan memakan waktu yang lama. Sebagai pemohon kita harus menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, datang ke kantor imigrasi, menunggu antrian yang lama, wawancara, foto, dan seterusnya. Beruntung, selain saya bertanya kepada yang sudah berpengalaman, saya juga mencari informasi melalui internet, terutama di website Ditjen Imigrasi. Hingga pada akhirnya, saya menemukan informasi kalau permohonan paspor bisa dilakukan secara online. Well, langkah demi langkah saya lakukan. Sebelum saya memulai aksi, terlebih dahulu saya baca petunjuk pengisian layanan paspor online di sini.
|
Tanda terima pra permohonan |
Setelah melakukan pengisian data dan mengupload semua dokumen yang diperlukan, maka kita akan mendapatkan tanda terima pra permohonan yang harus kita bawa saat menyerahkan dokumen hard copy untuk diverifikasi ke kantor imigrasi. Oh ya, perlu diingat kalau saat ini kita harus melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor sekitar Rp 355.000,00 terlebih dahulu, sebelum memperoleh tanda terima pra permohonan. Pembayaran bisa dilakukan secara online maupun secara offline. Kalau waktu saya dulu, seingat saya pembayaran saya lakukan langsung di kanim (kantor imigrasi) saat verifikasi dokumen.
Keuntungan kita melakukan permohonan paspor via online, seperti halnya yang saya rasakan, adalah kita bisa lebih menghemat waktu dan tenaga, serta tidak perlu antri lama. Selain itu, dengan cara ini pada akhirnya mengubah stigma saya terhadap proses pembuatan paspor yang tidaklah terlalu sulit. Saya sarankan kepada anda untuk menghindari penggunaan jasa calo saat anda hendak mengurus paspor. Memang, kita tidak perlu repot mengeluarkan waktu dan tenaga, namun kita harus bersiap-siap mengeluarkan uang yang jumlahnya bisa dua sampai tiga kali lipat dibandingkan biaya aslinya.
Berdasarkan pengalam saya juga, untuk proses verifikasi, wawancara dan foto
|
Penampakan halaman visa di paspor saya |
cukup dilakukan selama satu hari. Setelah itu baru kita menunggu paspor kita jadi selam kurang lebih 7-10 hari. Beberapa tips untuk anda agar proses pembuatan paspor secara online berjalan dengan lancar adalah, yang pertama pastikan anda mengetahui dokumen apa saja yang harus anda siapkan. Dokumen tersebut diantaranya adalah KTP, KK, Akta lahir/Ijazah Terakhir. Selanjutnya, scan semua dokumen tersebut karena saat anda mengajukan permohonan secara online, anda akan diminta untuk mengunggah semuanya. Ketiga, pastikan anda mengisi secara lengkap dan benar formulir permohonan paspor online, mulai dari nama sampai data diri anda. Dan yang terakhir, usahakan anda memiliki jaringan internet yang baik dan stabil karena akan sangat membantu anda dalam proses pengisian data sampai, mengunggah dokumen sampai mengunduh bukti pra permohonan yang akan anda bawa ke kantor imigrasi.
Oke deh, sampai di sini dulu postingan kali ini. Insya Allah dilanjut lagi dengan tulisan yang lain. Good luck bagi Anda yang akan membuat paspor. Semoga Allah senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Membuat Paspor itu Tidak Susah"
Posting Komentar
Jangan lupa tinggalkan komentar ya!!!